BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kompensasi
acapkali disebut sebagai penghargaan dan dapat di definisikan sebagai setiap
bentuk penghargaan yang di berikan pada pegawai sebagai balas jasa atas
kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi. Garry Dessler mendefinisikan kompensasi sebagai berikut : Employee
compensastionnis all forms of pay rewards going to employee and arising from
their employment. Maksudnya kompensasi dapat diartikan sebagai pemberian
imbalan atas hasil kerja yang dilakukan dengan melihat prestasi kerja itu
sendiri. Prestasi kerja yang dilakukan dapat dinilai dan diukur berdasarkan
suatu penilaian yang telah ditentukan organisasi secara objektif. Handoko (1998) menyatakan bahwa :
“Kompensasi adalah pemberian kepada pegawai dengan pembayaran finansial sebagai
balas jasa untuk pekerjaan yang dilaksanakan dan sebagai motivator untuk
pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan datang.
Jenis
kompensasi yang diberikan pada pegawai menurut Mondy dan Neo, dapat berbentuk kompensasi finansial dan non
finansial (Mondy & Neo,1993)
Kompensasi finansial adalah kompensasi yang diterima pegawai dalam bentuk
finansial, seperti gaji, upah, bonus dan tunjangan-tunjangan. Sedangkan
kompensasi non-finansial adalah kompensasi yang diterima pegawai dalam bentuk
non- financial, seperti promosi jabatan dan penghargan. Dalam penelitian Andrew F. Sikula menyatakan bahwa di
bagian kepegawaian, hadiah yang bersifat uang diberikan kepada pegawai sebagai
penghargaan dari pelayanan mereka. Bentuk- bentuk kompensasi seperti upah, gaji
digunakan untuk mengatur pemberian pegawai antara pegawai dengan organisasi.
Remunerasi adalah suatu hadiah, pembayaran atau balas jasa untuk jasa yang
diberikan (Martoyo, 2000).
Bagi
organisasi perusahaan, kompensasi memiliki arti penting karena kompensasi
mencerminkan upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan
kesejahteraan pegawainya. Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak
memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja
pegawai, bahkan dapat menyebabkan pegawai yang potensial keluar dari
organisasi.
Dalam
Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Luthans
(1992:147), mengatakan: “Incentives, at the end of the motivation cycle is the
incentives defined as anything that will alleviate a need and reduce a drive,
thus attaining an incective will tend to restore physiological and
psychological balaance and will reduce or cut off the drive. Eating food,
drinking water, and obtainig friends willtend to resotore the balance and
reduce the corresponding drivers, food, water, and friens are the incentives in
these exemples”. Maksudnya adalah kompensasi, pada akhir daur motivasi
didefinisikan sebagai segala sesuatu yang akan meringankan kebutuhan dan
mengurangi gerakan, dengan demikian pencapaian kompensasi akan menuju kepada
perbaikan keseimbangan fisiologis dan psikologis dan akan mengurangi atau
menghilangkan gerakan. Memakan makanan, meminum air, dan memperoleh teman akan
menuju kepada perbaikan keseimbangan dan mengurangi penyesuaian gerakan, makan,
air, dan teman adalah kompensasi dari contoh-contoh diatas.
B.
Rumusan Masalah
1. Jelaskan karasteristik kompensasi ?
2. Bagaimanakah
tujuan dan fungsi kompensasi itu ?
3. Bagaimanakah
bentuk-bentuk kompensasi ?
4. Bagaimanakah faktor-faktor pertimbangan dalam kompensasi?
5. Bagaimanakah
dasar perhitungan kompensasi ?
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1
Karakteristik Kompensasi
Simamora
(1997) mengemukakan bahwa kompensasi mempunyai lima karakteristik yang harus
dimiliki apabila kompensasi dikehendaki secara optimal efektif dalam mencapai
tujuan-tujuannya. Karakteristik-karakteristik tersebut antara lain:
1.
Arti penting
Sebuah
imbalan tidak akan dapat mempengaruhi apa yang dilakukan oleh orang-orang, atau
bagaimana perasaan mereka jika hal tersebut tidak penting bagi mereka. Adanya
rentang perbedaan yang luas diantara orang-orang jelaslah mustahil mencari
imbalan apapun yang penting bagi setiap orang di dalam organisasi. Dengan
demikian tantangan dalam merancang sistem imbalan adalah mencari
imbalan-imbalan yang sedapat mungkin mendekati kisaran pada pegawai dan
menetapkan berbagai imbalan-imbalan guna meyakinkan bahwa imbalan-imbalan yang
tersedia adalah penting bagi semua tipe individu yang berbeda di dalam
organisasi.
2.
Fleksibilitas
Jika
sistem imbalan disesuaikan dengan karakteristik-karakteristik unik dari anggota
individu dan jika imbalan-imbalan disediakan tergantung pada tingkat kinerja
tertentu, maka imbalan-imbalan memerlukan berbagai tingkat fleksibilitas.
Fleksibilitas imbalan merupakan prasyarat yang perlu untuk merancang sistem
imbalan yang terkait dengan individu–individu.
3.
Frekuensi
Semakin
sering suatu imbalan dapat diberikan, semakin besar potensi daya gunanya
sebagai alat yang mempengaruhi kinerja pegawai. Oleh karena itu imbalan-imbalan
yang sangat didambakan adalah imbalan-imbalan yang dapat diberikan dengan
sering tanpa kehilangan arti pentingya.
4.
Visibilitas
Imbalan-imbalan
haruslah betul-betul dapat dilihat jika dikehendaki supaya kalangan pegawai
merasakan adanya hubungan antara kinerja dan imbalan-imbalan.
5.
Biaya
Semakin
rendah biayanya, semakin diinginkan imbalan tersebut dari sudut pandang
organisasi. Imbalan berbiaya tinggi tidak dapat diberikan sesering imbalan
berbiaya rendah dan karena sifat mendasar biaya yang ditimbulkan, imbalan berbiaya
tinggi mengurangi efektifitas dan efisiensi.
2.2 Tujuan dan Fungsi Kompensasi
Secara umum
pemberian manajemen kompensasi adalah untuk membantu organisasi dalam mencapai
tujuan keberhasilan strategi dan menjamin terciptanya keadilan.
Hasibuan
(1997) mengemukakan bahwa tujuan dari kompensasi, antara lain:
1. Ikatan Kerjasama.
Agar
terjalin ikatan kerjasama antara majikan dengan pegawai, dimana pegawai harus
mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha atau majikan wajib
membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian.
2. Kepuasan Kerja.
Dengan
balas jasa, pegawai akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status
sosial dan egoistiknya sehingga ia memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya
itu.
3. Pengadaan Efektif.
Jika
program kompensasi ditetapkan cukup besar maka pengadaan pegawai yang
berkualitas untuk organisasi itu akan lebih mudah.
4. Motivasi.
Jika
balas jasa yang diberikan memotivasi bawahannya cukup besar, manajemen akan
lebih mudah memotivasi bawahannya.
5. Stabilitas Pegawai.
Dengan
program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang
kompetitif, maka stabilitas pegawai lebih terjamin karena turn over relatif
kecil.
6. Disiplin.
Dengan
pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin pegawai semakin baik,
mereka akan menyadari serta mentaati peraturan yang berlaku.
7. Pengaruh Serikat Buruh
Dengan
program kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan
pegawai akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8. Pengaruh Pemerintah
Jika
program kompensasi itu sesuai dengan Undang-Undang Perburuhan yang berlaku
(seperti batas upah minimum), maka campur tangan pemerintah secara berlebihan
dapat dihindarkan.
Tujuan
pengembangan kompensasi bukanlah aturan yang harus dengan kaku diikuti dan
dijalankan, akan tetapi lebih kepada pedoman dalam pemberian upah/gaji kepada
para pegawainya. Semakin baik pengaturan gaji dan upah suatu organisasi maka
akan semakin baik pula gaji/upah tersebut diterima oleh para pegawainya.
Kompensasi
merupakan alat pengikat organisasi terhadap pegawainya, faktor penarik bagi
calon pegawai dan faktor pendorong seseorang menjadi pegawai. Dengan demikian
kompensasi mempunyai fungsi yang cukup penting di dalam memperlancar jalannya
roda organisasi/ organisasi.
Menurut
Martoyo (1994), fungsi kompensasi adalah :
a.
Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
Kompensasi
yang tinggi pada seorang pegawai mempunyai implikasi bahwa organisasi
memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari pegawai yang bersangkutan
karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh tinggi/rendahnya
produktivitas kerja pegawai yang bersangkutan. Semakin banyak pegawai yang
diberi kompensasi yang tinggi berarti semakin banyak pegawainya yang
berprestasi tinggi. Banyaknya pegawai yang berprestasi tinggi akan mengurangi
pengeluaran biaya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang diakibatkan oleh
kurang efisien dan efektifitasnya kerja). Dengan demikian pemberian kompensasi
dapat menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif.
b.
Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sistem
pemberian kompensasi yang baik secara langsung dapat membantu stabilitas
organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan
pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya pemberian kompensasi yang kurang baik dapat
menyebabkan gejolak di kalangan pegawai akibat ketidakpuasan. Pada gilirannya
gejolak ketidakpuasan ini akan menimbulkan kerawanan ekonomi.
Menurut Schuler
dan Jackson (1999) kompensasi dapat digunakan
untuk :
1. Menarik orang-orang yang potensial atau
berkualitas untuk bergabung dengan perusahaan. Dalam hubungannya dengan upaya
rekrutmen, program kompensasi yang baik dapat membantu untuk mendapatkan orang
yang potensial atau berkualitas sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Hal ini disebabkan karena orang-orang dengan kualitas yang baik akan merasa
tertantang untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu, dengan kompensasi yang
dianggap layak dan cukup baik.
2. Mempertahankan karyawan yang baik. Jika
program kompensai dirasakan adil secara internal dan kompetitif secara
eksternal, maka karyawan yang baik (yang ingin dipertahankan oleh perusahaan)
akan merasa puas. Sebaliknya, apabila kompensai dirasakan tidak adil maka akan
menimbulkan rasa kecewa, sehingga karyawan yang baik akan meninggalkan
perusahaan. Oleh karena itu agar dapat mempertahankan karyawan yang baik, maka
program kompensasi dibuat sedemikian rupa, sehingga karyawan yang potensial
akan merasa dihargai dan bersedia untuk tetap bertahan di perusahaan.
3.
Meraih keunggulan kompetitif. Adanya program kompensasi yang baik akan
memudahkan perusahaan untuk mengetahui apakah besarnya kompensasi masih
merupakan biaya yang signifikan untuk menjalankan bisnis dan meraih keunggulan
kompetitif. Apabila sudah tidak signifikan lagi, maka perusahaan mungkin akan
beralih dengan menggunakan sistem komputer dan mengurangi jumlah tenaga
kerjanya atau berpindah ke daerah yang tenaga kerjanya lebih murah.
4.
Memotivasi karyawan dalam meningkatkan produktivitas atau mencapai tingkat
kinerja yang tinggi. Dengan adanya program kompensasi yang dirasakan adil, maka
karyawan akan merasa puas dan sebagai dampaknya tentunya akan termotivasi untuk
meningkatkan kinerjanya.
5.
Melakukan pembayaran sesuai aturan hukum. Dalam hal ini kompensasi yang
diberikan kepada karyawan disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Contoh,
sesuai peraturan pemerintah patokan minimal pemberian upah yang berlaku saat
ini adalah sebesar UMR (upah minimum regional), maka perusahaan harus
memberikan kompensasi kepada karyawannya minimum sebesar UMR tersebut.
6.
Memudahkan sasaran strategis. Suatu perusahaan mungkin ingin menjadi tempat
kerja yang menarik, sehingga dapat menarik pelamar-pelamar terbaik. Kompensasi
dapat digunakan oleh perusahaan untuk mencapai sasaran ini dan dapat juga
dipakai untuk mencapai sasaran strategis lainnya, seperti pertumbuhan yang
pesat, kelangsungan hidup dan inovasi.
7. Mengokohkan dan menentukan struktur. Sistem
kompensasi dapat membantu menentukan struktur organisasi, sehingga berdasarkan
hierarhi statusnya, maka orang-orang dalam suatu posisi tertentu dapat
mempengaruhi orang-orang yang ada di posisi lainnya.
2.3 Bentuk-Bentuk Kompensasi.
Seperti
di jelaskan diatas salah satu tujuan pokok pegawai dalam bekerja adalah untuk
memperoleh kompensasi yang seringkali berupa gaji yang diterima pegawai secara
periodik. Kompensasi diadakan agar pegawai dapat memenuhi seluruh atau sebagian
kebutuhan dan keinginannya. Organisasi / organisasi memberikan kompensasi
sebagai salah satu bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan oleh
pegawai melalui hasil kerja. Kompensasi tidak selalu berbentuk imbalan yang
bersifat finansial/keuangan. Berikut ini adalah penjelasan tentang
komponen-komponen yang terdapat pada struktur kompensasi.
Menurut
Dessler (1992), membagi kompensasi pegawai
dalam tiga komponen, yaitu :
1. Pembayaran secara langsung (direct
financial payment) dalam bentuk upah, gaji, insentif, dan bonus.
2. Pembayaran tidak langsung (indirect
payment) dalam bentuk tunjangan seperti : asuransi dan liburan atas dana
organisasi.
3. Ganjaran nonfinansial (nonfinancial
rewards) seperti hal-hal yang tidak mudah dikuantifikasi, yaitu ganjaran-ganjaran
seperti : pekerjaan yang lebih menantang, jam kerja yang lebih luwes, dan
kantor yang lebih bergengsi, sehingga terciptanya kenyamanan dalam bekerja.
2.4 Faktor-faktor Yang Menjadi Pertimbangan
Kompensasi.
Teori
kompensasi belum pernah mampu menyediakan suatu jawaban yang memuaskan atas
jasa yang dilakukan bagi individu bagi pekerjaan yang berharga. Sementara itu
tidak ada pendekatan secara ilmiah yang tersedia, sejumlah faktor secara
relevan dan yang khas digunakan untuk menentukan upah individu. Namun pada
dasarnya sistem kompensasi suatu organisasi harus direncanakan dan di buat, hal
ini diperlukan sebagai daya dukung para pegawai dalam pencapaian tujuan
organisasi.
Hal
yang dapat dijadikan kebijakan dalam penetapan sistem kompensasi menurut Mondy,
Noe dan Premeaux ada empat faktor, yaitu : faktor organisasi (The
Organization), faktor pegawai (The Employee), faktor pasaran tenaga kerja (The
Labor Market) dan jenis pekerjaan itu sendiri (The Job).
* Dari faktor organisasi (the organization),
penetapan kompensasi harus di lihat dari sisi kebijakan manajemen, keadaan
politik yang mempengaruhi organisasi dan kemampuan organisasi dalam melakukan
pembayaran.
* Dari faktor pegawai (the employee) ,
penetapan kompensasi ini harus menyentuh hal-hal yang berkaitan dengan kinerja
pegawai itu, pembayaran berdasarkan merit, variable gaji, pembayaran yang
didasarkan pada keterampilan pegawai, pembayaran berdasarkan pada kompetensi,
Senioritas pegawai, pengalaman kerja, hubungan keanggotaan dalam organisasi,
potensinya, pengaruh politik dan yang terakhir adalah keberuntungan.
* Dari faktor pasaran tenaga kerja (the
labor market), penetapan kompensasi juga harus melihat kompensasi yang berlaku
secara umum di pasar tenaga keja, untuk itu organisasi dalam menetapkan system
kompensasi ini haruslah melakukan survey pada organisasi lain, kelayakan, biaya
hidup, organisasi buruh, tingkat social dan perundang-undangan ekonomi yang
berlaku.
* Sedangkan dari faktor pekerjaan (the
job), maka penetapan system kompensasi harus di dasari dengan, analisa jabatan
(job analysis), uraian tugas pekerjaan (job description), evaluasi jabatan (job
evaluation) dan terakhir penawaran secara kolektip (collective bargaining).
2.5 Dasar Perhitungan Kompensasi
Dasar
perhitungan kompensasi dipakai untuk mendapatkan sistem pembayaran kompensasi
yang adil, dan menjadikan organisasi menarik, mampu bertahan hidup dan mampu
memotivasi pegawainya serta dapat melakukan penghematan biaya.
Menurut
Gomez-Mejia,
(1995), dasar perhitungan kompensasi dapat dibedakan menjadi dua kategori,
yaitu :
a.
Menggunakan
pendekatan pekerjaan atau jabatan (job-based
approaches).
Metode
evaluasi jabatan memusatkan diri pada jabatan sebagai unit kepentingan.
Beberapa metode mengevaluasi jabatan secara keseluruhan, sedangkan beberapa
lainnya menggunakan faktor-faktor yang dapat dikompensasi. Metode evaluasi
jabatan yang sudah sangat populer dipakai untuk mengevaluasi posisi eksekutif,
manajer dan professional maupun posisi teknik, administrasi dan manufaktur
adalah metode Hay Guide Chart-Profile. Secara operasional, sistem ini
mengandalkan tiga faktor utama yang bisa dikompensasi, yaitu pemecahan masalah
(problem solving), kecakapan (know how) dan pertanggungjawaban
(accountability). Menurut metode ini, faktor-faktor yang penting mempunyai
nilai tinggi, sedangkan faktor-faktor yang kurang penting mempunyai nilai yang
lebih rendah. Evaluasi jabatan ini hanya untuk internal organisasi bukan untuk
menghitung tingkat upah di pasar atau organisasi lain. Selain itu evaluasi
jabatan ini hanya fokus pada nilai tugas masing-masing jabatan, bukan pada
orang yang melaksanakannya
b.
Menggunakan
pendekatan keterampilan (skill-based
approaches).
Menurut Lawler
(1983), alasan digunakannya keterampilan sebagai dasar perhitungan kompensasi
adalah karena
(a)
Pegawai yang berkemampuan tinggi atau yang mampu mengembangkan keterampilannya
dapat menerima kompensasi yang lebih tinggi, walaupun jabatannya tetap.
(b)
Nilai individu akan lebih tersorot daripada nilai pekerjaan yang dilakukannya.
Pegawai yang memiliki kemampuan dan keterampilan tentu akan tertarik pada
organisasi yang memberikan kompensasi berdasarkan kemampuan dan keterampilan,
sebab pada umumnya pegawai yang mempunyai keterampilan lebih, mengharapkan
kompensasi yang lebih banyak pula.
BAB
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam Organisasi manusia
ditempatkan sebagai unsur yang sangat khusus, karena manusia baru akan
terdorong untuk bekerja dan meningkatkan produktivitasnya jika beragam
kebutuhannya mulai dari kebutuhan fisik (seperti : makan, papan, pakaian), kebutuhan
rasa aman, kebutuhan sosial, sampai dengan kebutuhan aktualisasi diri dapat
terpenuhi dengan baik.
Ada beberapa hal yang perlu diingat
oleh organisasi dalam pemberian kompensasi. Pertama, kompensasi yang diberikan
harus dapat dirasakan adil oleh pegawai dan kedua, besarnya kompensasi tidak
jauh berbeda dengan yang diharapkan oleh pegawai. Apabila dua hal ini dapat
dipenuhi, maka pegawai akan merasa puas. Kepuasan akan memicu pegawai untuk
terus meningkatkan kinerjanya, sehingga tujuan organisasi maupun kebutuhan
pegawai akan tercapai secara bersama.
Untuk
mencapai keadilan sebagaimana diharapkan oleh pegawainya, maka organisasi harus
mempertimbangkan kondisi eksternal, kondisi internal dan kondisi individu.
Kompensasi harus diusahakan sebanding dengan kondisi di luar organisasi.
Kompensasi juga harus memperhatikan kondisi individu, sehingga tidak memberikan
kompensasi dengan pertimbangan subyektif dan diskriminatif. Untuk memenuhi
harapan pegawai, hendaknya kompensasi yang diberikan oleh organisasi dapat
memuaskan berbagai kebutuhan pegawai.
Kompensasi
yang diberikan berdasarkan pekerjaan atau senioritas tanpa memperhatikan
kemampuan dan keterampilan seringkali membuat pegawai yang mempunyai
keterampilan dan kinerja baik menjadi frustasi dan meninggalkan organisasi,
sebab kompensasi yang diberikan oleh organisasi dirasakan tidak adil dan tidak
sesuai dengan harapan mereka. Sebaliknya kompensasi ini akan membuat pegawai
yang tidak berprestasi menjadi benalu bagiorganisasi. Kompensasi yang diberikan
berdasarkan kinerja dan keterampilan pegawai nampaknya dapat memuaskan pegawai,
sehingga diharapkan pegawai termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan
mengembangkan keterampilannya. Hal ini disebabkan karena pegawai yang selalu
berusaha untuk meningkatkan kinerja dan keterampilannya akan mendapatkan
kompensasi yang semakin besar.
3.2
Kritik & Saran
Sebagai penyusun, kami akui tidak terlepas dari kesalahan dan keterbatasan. Karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan penulisan makalah selanju tnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Sebagai penyusun, kami akui tidak terlepas dari kesalahan dan keterbatasan. Karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan penulisan makalah selanju tnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Dessler, G. 2000. Human Resource
Management. 8th edition. New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Dessler, Gary. 1992. Manajemen
Personalia. diterjemahkan oleh : Agus Dharma, Edisi Ketiga. Erlangga. Jakarta
Flippo. Edwin B. 1995. Manajemen
Personalia. Diterjemahkan oleh : Mohammad Masud. Edisi Keenam. Jilid Kedua.
Erlangga. Jakarta.
Gomez-Mejia, L.R., D.B. Balkin,
dan R.L. Cardy. 1995. Managing Human Resources. Englewood Cliffs:
Prentice-Hall, Inc.
Handoko, T. Hani. (2000).
Manajemen personalia dan sumber daya manusia. Yogyakarta: BPFE
Hasibuan, Malayu S.P. (1997).
Manajemen sumber daya manusia. , Jakarta: Gunung Agung
Hadipurnomo. 1992. Tata Personalia.
Cetakan Kelima. Jambatan. Jakarta
Hariandja, M.T.E. (2002).
Manajemen SDM: Pengadaan, Pengembangan,
Pengkompensasian dan Peningkatan
Produktivitas Pegawai. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia Jakarta.
Lawler, E.E. 1983. Sistem Imbalan
dan Pengembangan Organisasi. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo.
Luthans, F. 1998. Organizational
Behavior. 8th edition. New York: The McGraw-Hill Co., Inc.
Mangkuprawira, Sjafri. 2003.
Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. Cetakan Kedua. Ghalia Indonesia.
Jakarta.
Mangkunegara, A.P. (2000).
Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Pertama, Rosda, Bandung
Moekijat. 1995. Manajemen
Kepegawaian. Bumi Aksara. Jakarta.
Mondy, R.W., R.M. Noe, dan S.R.
Premeaux. 1999. Human Resource Management. 7th edition. New Jersey: Prentice-Hall,
Inc.
Nitisemito, A.S. 1996. 45 Wawasan
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Ranupandoyo, Heidirachman. 1994.
Manajemen Personalia. Edisi Ketiga. Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
Yogyakarta.
Ruky, Achmad S. 2002. Sistem
Manajemen Kinerja. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Robbins, S.P. 1996. Perilaku
Organisasi: Konsep, Kontroversi, Aplikasi. Jakarta: Prenhallindo.
Schuler, R.S., dan S.E. Jackson.
1999. Manajemen Sumber Daya Manusia: Menghadapi Abad Ke-21. Jilid 2. Jakarta:
Erlangga.
Simamora, Henry, 2004, Manajemen
Sumber Daya Manusia, Bina Aksara, Jakarta
Sedarmayanti. (2001). Sumber daya
manusia dan produktivitas kerja. Bandung:
C.V Mandar Maju
Jurnal Manajemen & Bisnis
Sriwijaya Vol. 1 No. 2, Oktober 2003
Jurnal Ilmiah “Manajemen &
Bisnis” Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi,
Universitas Muhammadiyah Sumatera
Utara Vol. 02 No. 02 Oktober 2002
Jurnal Manajemen &
Kewirausahaan Vol. 4, No. 2, September 2002: 108 - 122
Jurnal Pendidikan Penabur - No.04
/ Th.IV/ Juli 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar